Pemkot Banjarbaru Ingatkan Netralitas ASN Di PSU

MEDIA DEMOKRASI, Banjarbaru - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan memperingatkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Banjar Baru yang dilaksanakan pada 19 April 2025.

"ASN harus netral, jika terbukti melanggar siap terima sanksinya," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil di Banjarbaru, Senin (14/04/2025).

Sesuai amanat undang-undang, ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

"Pejabat ASN juga dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah," tegasnya.

Subhan pun mengajak seluruh masyarakat Banjarbaru yang memiliki hak suara termasuk ASN agar dapat mendukung suksesnya pelaksanaan PSU dengan cara datang ke TPS menggunakan hak pilih.

"Mari beramai-ramai datang ke TPS dukung PSU yang aman dan damai," ucapnya.

Diketahui berdasarkan Pilkada Serentak 2024 lalu, DPT di Banjarbaru sebanyak 195.819 pemilih terdiri dari 95.498 pemilih laki-laki dan 100.321 pemilih perempuan.

Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan berharap tingkat partisipasi pemilih bisa mencapai 75 hingga 80 persen di PSU kali ini yang menerapkan mekanisme satu pasangan calon melawan kotak kosong.

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
244

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer