MEDIA DEMOKRASI, Palangka Raya - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah membentuk panitia khusus (Pansus) yang bertugas membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.
"Ketua yang ditunjuk yakni Sudarsono dari Komisi I, Wakil Ketua Ir Muhajirin dan Sekretaris Pipit Setyorini dan sejumlah jajaran anggota pansus," kata Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S Dohong, saat memimpin rapat paripurna di Palangka Raya, Rabu (09/04/2025).
Dia menyampaikan, dengan telah terbentuknya jajaran panitia khusus tersebut, diharap dapat bekerja maksimal, objektif, dan profesional dalam mengevaluasi laporan kepala daerah, serta menyusun rekomendasi yang konstruktif.
Hal ini dilakukan mengingat laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Tengah merupakan suatu instrumen penting dalam proses pembangunan daerah.
“Kami berharap Pansus dapat menuntaskan tugasnya dengan baik, agar proses pembahasan Raperda nantinya bisa berjalan lancar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Arton juga mengungkapkan, adanya laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Tengah ini merupakan bentuk transparansi anggaran kepada masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat menjadi mengetahui penggunaan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan daerah selama satu tahun.
"Keterbukaan informasi publik ini sangat penting kita junjung agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga sehingga sinergi seluruh pihak mampu terjalin baik untuk meningkatkan pembangunan di daerah," ujarnya.
Arton juga berpesan kepada seluruh anggota dewan yang masuk dalam struktur panitia khusus untuk benar-benar bekerja dalam membahas laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.
Hal ini dilakukan agar tidak ada hal-hal kecil yang terlewatkan sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan permasalahan yang besar di kemudian hari.
"Saya yakin nama-nama yang sudah masuk dalam struktur panitia khusus ini mampu bekerja dengan maksimal, dan saya minta selalu berkoordinasi bersama unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya, apabila menemukan adanya kendala saat proses pembahasan," demikian Arton.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer