MEDIA DEMOKRASI, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus memantau pendampingan terhadap anak lima tahun yang diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan ayah kandungnya.
"Pendampingan yang dilakukan UPT (Unit Pelayanan Teknis) PPPA Provinsi DKI Jakarta, diantaranya melakukan pemeriksaan psikologi pertama, konseling hukum, dan pendampingan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lanjutan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Nahar mengatakan korban anak telah menjalani visum. Selanjutnya, kata dia, korban anak juga akan menjalani pemeriksaan psikologis kedua.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya.
Kementerian PPPA pun, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta dalam mengawal penanganan kasus ini.
"Dengan Polda dan UPTD terus dilakukan (koordinasi)," kata Nahar.
Sebelumnya beredar di media sosial unggahan tentang pelecehan seksual anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial SN yang berprofesi sebagai petugas Damkar Jakarta Timur.
Peristiwa diduga terjadi saat korban menginap di tempat sang ayah.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk ibu korban dan nenek korban.
Sementara pemeriksaan terhadap SN selaku terlapor belum dilakukan, namun sudah dijadwalkan oleh penyidik Polda Metro Jaya. (ANT)
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer