Novel Baswedan Cs Kembali ke Polri, Sebagian Menolak

MEDIA DEMOKRASI, Jakarta - Sebanyak 54 dari 57 eks pegawai KPK hadir dalam sosialisasi perekrutan khusus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). Dari jumlah itu, 44 orang siap bergabung ke Polri, sebagian menolak. 

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyatakan bahwa pilihan untuk dirinya kembali ke Polri adalah pilihan yang sulit, namun harus dilakukan.

Novel merupakan satu dari 57 mantan pegawai KPK yang dipecat era kepemimpinan Firli Bahuri. Sebelum bekerja untuk KPK, ia juga merupakan mantan anggota Polri.

"Ya memang tadi saya katakan, pilihannya sulit ya," kata Novel kepada wartawan di Mabes Polri. "Tapi ketika melihat korupsi terus terjadi, tentu pilihannya mau berbuat atau tidak berbuat, gitu," lanjutnya.

 

Hanya Mencegah

Ia pun rela kembali ke Korps Bhayangkara sehingga dapat melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi. Dalam hal ini, ia akan bertugas dalam bidang pencegahan di Polri.

Menurut Novel, semangat pemberantasan korupsi akan sulit berjalan optimal tanpa didukung kewenangan. Polri mau tak mau menjadi tempatnya berlabuh usai didepak dari komisi antirasuah.

"Ketika kewenangannya ada, di pencegahan. Saya kira sementara ini pilihannya cuma itu," jelasnya.

Novel sebelumnya tergabung dengan Polri sejak 1999. Ia pertama kali ditugaskan di Polres Bengkulu hingga 2004. Pada 2005-2007 Novel bertugas di Bareskrim Polri.

Pada 2007 Novel bergabung dengan KPK sebagai penyidik dari unsur Kepolisian. Novel memilih mundur dari institusi Polri pada 2012 dan menjadi penyidik tetap KPK pada 2014.

Novel pun menilai bahwa upaya pencegahan korupsi tak kalah penting dari bidang penindakan. Pasalnya, ia merupakan mantan penyidik senior di KPK yang telah banyak terjun di berbagai kasus korupsi besar di Indonesia.

"Kontribusi di sektor pencegahan juga tidak kalah penting. Saya berkeinginan kami bisa melakukan banyak hal. Tentunya nanti kami akan bahas lebih jauh ya," lanjut Novel.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, sebanyak 44 mantan pegawai menyatakan mau bergabung sebagai ASN. 

"Yang 8 orang lainnya tak bersedia dan 4 orang masih menunggu konfirmasi," ujar Ahmad Ramadhan. 

 

Alasan Menolak

Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang mengungkapkan bahwa dirinya menolak tawaran untuk menjadi ASN tak berkaitan dengan rencana berpolitik.

Rasamala sempat mencanangkan diri untuk mendirikan partai politik usai dipecat lantaran dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Bahkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat mengajak Rasamala untuk bergabung.

"Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab disitu yang tidak begitu saja ditinggalkan," kata Rasmala.

Terpisah, mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) terbukti cacat hukum setelah Novel cs diterima sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.

"Sekali lagi, ini adalah bukti nyata KPK keliru menyingkirkan mereka. TWK cacat hukum," kata Febri lewat akun Twitter @febridiansyah, Senin kemarin. (SN)

Redaksi
575

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer