MEDIA DEMOKRASI, BARITO UTARA-Dualisme pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng masih menuai polemik. Karang Taruna Kabupaten Barito Utara pun ikut mengambil sikap, atas terbentuknya pengurus Karang Taruna provinsi diketui Edy Rustian dan yang diketuai Chandra Ardinata.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Barito Utara, Roby Cahyadi SH MIKom CMLC di Muara Teweh, Senin (3/4/2023) menegaskan, ada sejumlah alasan kuat sehingga Temu Karya provinsi yang dilaksanakan Dinas Sosial Provinsi Kalteng patut ditolak.
"Alasannya sudah ada Temu Karya Karang Taruna provinsi yang digelar di Palangka Raya pada tanggal 22 Januari 2023," ujarnya.
Dalam Temu Karya itu, hadir pejabat Pemprov Kalteng, Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), pengurus Karang Taruna kabupaten dan kota. Lalu terpilih Edy Rustian, sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Kalteng Masa Bhakti 2023-2028.
"Temu Karya yang digelar pada tanggal 22 Januari 2023 itu sesuai prosedur yang diatur dalam Permensos maupun AD/ART. Lalu kenapa diadakan lagi Temu Karya oleh Pemprov Kalteng melalui Dinas Sosialnya?" ucap Roby.
Penyebabnya, ungkap Roby, karena pada saat Temu Karya Provinsi Kalteng yang digelar pada tanggal 22 Januari 2023 tidak direstui Dinsos Kalteng, sehingga pada hari pelaksanaan mengeluarkan surat meminta Temu Karya provinsi diundur. Namun alasan penundaan itu tidak kuat, sehingga PNKT tetap melaksanakan Temu Karya provinsi yang telah dirancang lama.
Hal ini, terang dia, tidak lepas dari pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng Masa Bhakti 2018-2022 berakhir tanggal 21 Maret 2022. Kepengurusan terlambat melaksanakan Temu Karya Daerah (TKD) dan sempat menyiapkan Temu Karya provinsi pada tanggal 21 September 2022. Akan tetapi tidak disetujui Dinsos Provinsi Kalteng dan PNKT, sehingga Temu Karya provinsi itu batal dilaksanakan.
Diutarakan Roby, PNKT membentuk Careteker Ketua Karang Taruna Provinsi Kalteng dengan menunjuk Yudha Ramon. Selanjutnya, Careteker Ketua Karang Taruna Provinsi Kalteng berkoordinasi dengan Dinsos Kalteng. Ditindaklanjuti dengan rapat antara careteker Ketua Karang Taruna Kalteng dengan Dinsos Kalteng, mengundang jajaran pengurus Karang Taruna kabupaten dan kota tanggal 15 Desember 2022.
Akhirnya, terbentuk panitia untuk mengadakan Temu Karya Karang Taruna Kalteng dan diputuskan diadakan tanggal 22 Januari 2023 di Palangka Raya. Temu Karya Karang Taruna Kalteng berjalan dengan dihadiri pengurus Karang Taruna delapan pengurus kabupaten dan kota.
"Saat pelaksanaan tidak ada penolakan dari seluruh Karang Taruna kabupaten dan kota. Ada memang gejolak namun sifatnya lisan bukan tertulis resmi," ungkap Roby. Selanjutnya, PNKT telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng.
Tidak terima dengan terbentuknya pengurus Karang Taruna Kalteng tersebut. Kemudian Dinsos Kalteng menggelar Temu Karya Karang Taruna tandingan dengan menunjuk panitia Temu Karya Karang Taruna provinsi. Panitia ini bersurat ke pengurus Karang Taruna kabupaten dan kota, sehingga terjadilah Temu Karya Karang Taruna provinsi versi Pemprov yang dilaksanakan tanggal 30 Maret 2023, dan dikukuhkan Gubernur Kalteng dengan mewakilkan kepada Sekda Kalteng tanggal 31 Maret 2023 atau sehari setelah Temu Karya Karang Taruna Provinsi.
"Disini saya ingin menegaskan, pada saat pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Provinsi Kalteng tanggal 30 Maret 2023 saya tidak hadir. Posisi saya saat itu berada di Banjarmasin, kemudian menuju Jakarta karena urusan pekerjaan," jelas Roby.
Dia pun menegaskan, tidak ada menandatangani surat mandat untuk memilih ketua dalam Temu Karya Karang Taruna versi Pemprov ini. "Kalau ada pengurus dari Barito Utara hadir, itu atas nama pribadi saja, tidak ada saya memberi kewenangan memilih ketua tandingan," ucapnya. (mdi2)
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer