MEDIA DEMOKRASI, Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut guna meningkatkan efektivitas pemerintahan.
"Saat ini bapak Gubernur sedang menata kembali struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat agar kinerja pemerintahan semakin meningkat," ujar Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (22/10/2025).
Selain meningkatkan efektivitas pemerintahan secara menyeluruh, lanjut dia, langkah ini juga untuk optimalisasi kinerja jajaran OPD di lingkungan Pemprov Sumut.
Kemudian, menyesuaikan struktur dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030 yang difokuskan kepada perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Penataan ini sejalan visi misi Gubernur, khususnya poin peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik. Restrukturisasi ini juga telah mendapat rekomendasi Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," jelas Dedi.
Pihaknya merinci perubahan penting struktur OPD di lingkungan Pemprov Sumut, di antaranya pemisahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, Cipta Karya, dan Tata Ruang.
Untuk Bidang Sumber Daya Air akan berdiri sendiri sebagai dinas baru, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
"Unit Cipta Karya dan Tata Ruang beralih fungsi, sementara urusan Perumahan dan Permukiman akan menjadi salah satu fokus utama," tuturnya.
Di sisi lain, papar dia, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura akan digabungkan dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
"Pemisahan dan penggabungan ini didasari oleh isu strategis nasional dan daerah, seperti kedaulatan pangan dan ketahanan air. Sungai-sungai besar serta lahan persawahan luas di Sumut memerlukan penanganan khusus," tegas Dedi.
Ia juga mengingatkan, penggabungan beberapa OPD di lingkungan Pemprov Sumut ini juga ditujukan untuk efisiensi anggaran maupun efektivitas pelaksanaan program kerja.
Mengingat, lanjut dia, sebagian fungsi pembinaan perkebunan dan peternakan kini telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Menurutnya, penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru ini akan dirampungkan dalam waktu dekat.
Saat ini seluruh dokumen dan rekomendasi terkait penataan SOTK baru ini tengah difinalisasi oleh Biro Organisasi bekerja sama dengan Kemendagri.
"Seluruh penataan ini bertujuan agar pelayanan publik, dan program pemerintah berjalan lebih fokus dan tepat sasaran sesuai kebutuhan pembangunan di Sumut," ujar Dedi.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer