Kejari Abdya: Program Strategis Pendidikan Harus Bebas Intervensi

MEDIA DEMOKRASI, Banda Aceh - Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kajari Abdya) menggelar kegiatan "Jaksa Berguru" sekaligus mengingatkan agar pelaksanaan program strategis pembangunan pendidikan di wilayah itu harus bebas dari intervensi dan kepentingan pribadi untuk mencari keuntungan.

“Jangan sampai program ini di-cawe-cawe oleh pihak yang hanya ingin untung,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Bima Yudha Asmara, di Blangpidie, Rabu (8/10/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan "Jaksa Berguru (Jaksa Bersama Guru)" yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Gusvizarni serta para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Abdya.

Ketegasan ini juga disampaikan sebagai bagian dari tanggapan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai sekitar Rp12 miliar.

Program strategis yang dikawal Kejari Abdya ini mencakup digitalisasi pembelajaran, pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan dari PAUD, SD, SMP, SLB, SMK hingga SMA Unggul Garuda.

Bima menegaskan pihaknya mendapatkan mandat langsung dari Jaksa Agung dan Kejati Aceh untuk memastikan pelaksanaan program pendidikan itu berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.

“Kami bukan sekadar mengawasi, tapi mendampingi. Bapak dan ibu guru punya tugas mulia, dan kami ingin memastikan tugas itu berjalan aman dan transparan,” ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat agar turut serta dalam pengawasan dan menjaga maruah pendidikan dari intervensi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan.

Sebab, kata dia, intervensi terhadap guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan program tersebut dapat mengganggu proses pembangunan dan mencederai integritas pendidikan.

“Kasihan guru dan kepala sekolah kalau diintervensi. Mereka seharusnya fokus pada peningkatan mutu, bukan menghadapi tekanan dari pihak luar yang mencari keuntungan,” katanya.

Selain itu, Kajari juga menekankan pentingnya pelibatan konsultan pengawasan serta penyusunan bukti pengeluaran yang tertib sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Kita juga berkomitmen melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah di daerah untuk memantau progres pembangunan tersebut," ujar Bima.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdya, Gusvizarni mengatakan pelaksanaan program secara umum telah berjalan sesuai petunjuk teknis.

Ia menilai kegiatan “Jaksa BERGURU” menjadi momentum sinergi antara penegak hukum dan tenaga pendidik dalam menjaga integritas maupun mutu pendidikan.

“Begitu dana masuk, langsung dikerjakan oleh pihak sekolah. Alhamdulillah, progresnya sudah lumayan. Hanya satu sekolah yang belum berjalan,” demikian Gusvizarni.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
225

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer