Pemkab Kotim Perkuat Pencegahan Korupsi Melalui MCSP KPK

MEDIA DEMOKRASI, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memperkuat pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui aksi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK RI.

"MCSP adalah sebuah sistem atau instrumen yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur, memantau, mengendalikan, dan mengawasi upaya pencegahan korupsi di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Selasa (7/10/2025).

MCSP merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya yang dikenal sebagai Monitoring Center for Prevention (MCP). Penambahan unsur controlling  dan surveillance memperkuat fokus pada pencegahan dan perbaikan sistem tata kelola secara menyeluruh.

“Program ini adalah bagian dari upaya sistematis untuk memperbaiki proses, menutup celah penyimpangan, dan mendorong peningkatan indeks pencegahan korupsi di daerah,” ujarnya.

Halikinnor menjelaskan, oleh karena itu pihaknya telah menyosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pengelolaan barang milik daerah dan peningkatan aksi MCSP ke aparatur berbagai perangkat daerah.

Salah satunya berkaitan erat dengan pengelolaan barang milik daerah (BMD), seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Kami juga berupaya mempercepat penyelesaian indikator MCSP tahun 2025," ujarnya.

Adapun indikator atau area intervensi MCSP di antaranya perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan barang milik daerah serta lainnya.

Dalam kesempatan ini, Halikinnor mengingatkan setiap perangkat daerah memahami betul-betul aturan yang berlaku dan jangan sampai salah dalam penerapannya, sehingga dapat mengelola aset secara optimal.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
212

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer