KPK Sebut Sudah Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan

MEDIA DEMOKRASI, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (RN) setelah menggeledah rumah pribadi dan dinasnya pada 24-25 September 2025.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalbar.

“Pemeriksaan terhadap RN yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalbar, atau saat tempus (waktu, red.) perkara sebagai Bupati Mempawah, dilakukan pada Sabtu (4/10),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Lebih lanjut Budi menjelaskan Ria Norsan yang diperiksa di Polda Kalbar didalami KPK mengenai proses pengajuan dana alokasi khusus (DAK), dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang lembaga antirasuah tersebut tangani.

Walaupun demikian, dia mengatakan KPK tidak memeriksa istri Ria Norsan sekaligus Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan, meskipun rumah dinas maupun pribadinya ikut digeledah.

Sebelumnya, KPK mengatakan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.

Sementara Ria Norsan juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 21 Agustus 2025.

Ria Norsan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

Kemudian pada 24-25 September 2025, KPK menggeledah rumah pribadi maupun dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
10

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer