Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM di Banten Diringkus Polisi

MEDIA DEMOKRASI, Serang - Komplotan pencuri yang beraksi di wilayah Jakarta hingga Banten dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan berpura-pura menawarkan bantuan kepada korbannya, berhasil diringkus tim gabungan Polres Serang.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Rabu (24/9/2025), menjelaskan bahwa modus utama komplotan ini adalah mengincar para korban yang panik setelah kartu ATM-nya tersangkut.

"Pada saat korban panik, salah seorang pelaku berpura-pura memberikan bantuan. Pelaku kemudian mengintip nomor PIN korban dan menyarankan nya untuk melapor ke bank," terangnya saat konferensi pers.

Setelah korban meninggalkan lokasi, komplotan tersebut segera mengambil kartu ATM yang tersangkut menggunakan alat khusus dan langsung menguras habis uang di rekening korban.

Terungkap nya aksi komplotan ini berawal dari laporan seorang warga Cikande, Izah (42), yang kehilangan uang tabungan senilai Rp25,95 juta pada 14 September 2025 setelah ditolong oleh salah satu pelaku dengan modus serupa.

"Atas laporan tersebut, tim gabungan segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga tersangka utama," ujarnya.

Ketiga tersangka yang merupakan warga Tanggamus, Lampung, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Cikupa, Tangerang, pada Sabtu (20/9) malam. Mereka adalah AY (41), Z (41), dan A (42).

Dalam pemeriksaan, komplotan ini mengaku telah melakukan kejahatannya sebanyak 41 kali di berbagai lokasi, termasuk di Bogor, Cijantung, Kampung Rambutan, Cilegon, Tangerang, dan Serang.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil, 28 kartu ATM dari berbagai bank, serta alat modifikasi dari tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM.

Para pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat bertransaksi di ATM.

"Jika kartu ATM tertelan, jangan mudah percaya pada orang asing, jangan meninggalkan mesin, segera hubungi Satpam, dan laporkan ke call center resmi bank untuk melakukan pemblokiran," ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
10

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer