Pemkab Gumas Galakkan Program Hutan Adat Lindungi Lahan 68.324 Hektare

MEDIA DEMOKRASI, Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), menggalakkan program Hutan Adat untuk melindungi sekitar 69.324 hektare lahan yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah itu.

"Gunung Mas memiliki 15 kawasan hutan adat yang tersebar di sejumlah kecamatan. Mari kita sama-sama menjaga dan memastikan agar tidak ada aktivitas ilegal di hutan adat," kata Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong di Kuala Kurun, Selasa (23/9/2025).

Dia juga menegaskan tidak boleh ada aktivitas ilegal wilayah hutan adat di daerah itu, baik aktivitas ilegal seperti illegal loging atau pembalakan liar maupun illegal mining atau tambang ilegal.

Bupati selaku Penanggungjawab FKPK-MHA Gumas sebelumnya pada saat membuka diskusi Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan Masyarakat Hukum Adat (FKPK-MHA) Gumas di Kuala Kurun, Senin (22/9) juga meminta kepada peserta forum agar merumuskan berbagai peluang pengelolaan hutan adat tersebut.

Menurut orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas itu, ada beragam peluang yang dapat dimaksimalkan dalam pengelolaan hutan adat, antara lain perhutanan sosial, perdagangan karbon, dan ekowisata.

Kendati demikian, kata dia, ada juga sejumlah tantangan yang harus diatasi, seperti sumber daya alam mineral dan logam bernilai ekonomi yang terdapat di hutan adat, sehingga berisiko muncul pertambangan ilegal.

"Lalu kerusakan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan adat," ujarnya.

Oleh karena itu, melalui diskusi FKPK-MHA Gumas ini dia berharap akan ada rumusan peluang dalam pengelolaan hutan adat, sekaligus langkah-langkah guna menjawab tantangan dalam pengelolaan hutan adat.

"Forum ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi lintas pemangku kepentingan mulai pemerintah daerah, masyarakat adat, lembaga adat, mitra organisasi nirlaba, dan akademisi," ujarnya.

Dia mengatakan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk keberhasilan pengelolaan hutan adat, lalu partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kelestarian hutan adat, dan peningkatan kesadaran bersama diperlukan untuk menjaga hutan adat.

"Hutan adat lestari akan membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Gumas," kata Jaya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Gumas Yantrio Aulia menyampaikan diskusi FKPK MHA Gumas membahas berbagai hal terkait MHA dan hutan adat.

Kepala Bapperida yang juga selaku Wakil Ketua II FKPK-MHA Gumas menjelaskan ada beragam isu strategis yang dibahas dalam diskusi ini, antara lain terkait pembalakan hutan, penambangan ilegal, ekspansi perkebunan sawit, dan lainnya.

"Adapun peserta diskusi ini adalah dari Pemprov Kalteng, instansi, dinas atau badan terkait lingkup Pemkab Gumas, sejumlah camat dan damang, yayasan, lembaga, organisasi nirlaba, serta akademisi," kata Yantrio.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
27

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer