Kotawaringin Timur Buat Regulasi Cegah Konflik Sosial

MEDIA DEMOKRASI, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah membuat regulasi dengan mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan dan penghentian konflik sosial serta pemulihan pasca konflik.

“Tujuan diajukanya raperda ini sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi penanganan konflik yang sudah ada saat ini,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Rabu (10/9/2025).

Irawati menjelaskan, peraturan mengenai pencegahan, penghentian, dan pemulihan konflik sosial diperlukan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, tentram, dan damai, mencegah gangguan stabilitas dan pembangunan, serta melindungi hak-hak warga negara.

Peraturan ini menjadi landasan hukum yang terstruktur dan terkoordinasi bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengelola potensi konflik, meminimalkan kekerasan, serta melakukan rehabilitasi dan rekonsiliasi setelah konflik terjadi.

Melalui peraturan ini juga, diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi seluruh elemen dalam penanganan konflik yang sudah ada atau pun yang berpotensi terjadi.

“Dengan begitu penangananya menjadi lebih terarah dan komprehensif dari semua tingkatan baik dari desa, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten,” ujarnya.

Irawati melanjutkan, penyusunan raperda ini sejalan dengan prinsip-prinsip penanganan konflik yang diatur dalam hukum. Upaya ini juga bertujuan meminimalkan dampak negatif konflik, serta memastikan keberlangsungan pembangunan daerah.

Dengan adanya peraturan ini diharap tercipta menciptakan stabilitas sosial, memperkuat peran serta masyarakat, dan meningkatkan efektivitas koordinasi antara berbagai pihak guna mencegah konflik yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan daerah.

“Maka dari itu, dengan rancangan peraturan daerah ini diharapkan dapat menjadi pedoman untuk mencegah, menangani, dan memulihkan konflik yang terjadi di Bumi Habaring Hurung yang kita cintai ini,” demikian Irawati.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
43

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer