MEDIA DEMOKRASI, Marabahan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) mengevaluasi eraturan daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala (Batola) agar lebih relevan dan aplikatif serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Sejumlah aturan tidak lagi relevan dengan dinamika masyarakat terkini, maka ini yang perlu dievaluasi," kata Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kalsel Bahjatul Mardhiah di Marabahan, Selasa (2/9/2025).
Salah satu yang disoroti Bahjatul, yakni Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak yang dinilainya sudah waktunya di-update karena aturan tersebut tidak lagi relevan dengan dinamika masyarakat terkini.
Sementara itu, Analis Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel Ariyanto mengupas soal Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Fakta di lapangan masih banyak pelanggaran seperti PKL, parkir liar, pengemis, sampai reklame ilegal. Supaya rasa aman di masyarakat terjamin, perlu ada regulasi turunan seperti SOP dan peraturan bupati,” ujarnya.
Sementara itu, Lisa Hadiyani dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Barito Kuala mendukung evaluasi perda tersebut karena melihat kondisi kenyataan di lapangan, mereka sering kebingungan.
"Contohnya penertiban reklame ilegal. Walau sudah koordinasi dengan DPMPTSP, aturan teknisnya belum ada. Jadi kita masih lebih banyak mengedepankan pendekatan persuasif ke masyarakat,” ujarnya.
Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Barito Kuala Ibadurrahman menegaskan langkah evaluasi perda tersebut menjadi start poin penting karena selama ini belum pernah melakukan evaluasi perda secara sistematis dan komprehensif.
"Kita harap kegiatan ini jadi batu loncatan karena ada 28 perda yang bakal dievaluasi mandiri oleh tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Barito Kuala,” ujarnya.
Dia juga menekanan pentingnya evaluasi perda demi naiknya indeks kualitas kebijakan dan indeks reformasi hukum di Barito Kuala..
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer