Pemprov Kalteng Optimalkan Penerapan SMKI Jaga Keamanan Data

MEDIA DEMOKRASI, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya mengoptimalkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam Sistem dan Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Selain peningkatan layanan, aspek keamanan data juga menjadi prioritas. SMKI ini untuk melindungi data dari potensi ancaman dan memastikan kerahasiaan, integritas, serta ketersediaan informasi kependudukan," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden di Palangka Raya, Senin (25/8/2025).

Hal ini dia sampaikan di sela pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Kependudukan Wilayah se-Kalimantan Tengah.

Dia menjelaskan, penerapan SMKI maka sistem administrasi kependudukan tidak hanya berfungsi sebagai basis data nasional, tetapi juga sebagai instrumen yang aman, kredibel, dan berkelanjutan.

"Hal ini dalam mendukung kebijakan publik serta pembangunan berbasis data," tutur Herson.

Lebih lanjut dia menyampaikan, pemprov terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengelolaan data kependudukan dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dasar utama penyelenggaraan layanan publik.

Pemprov Kalteng senantiasa menjadikan administrasi kependudukan sebagai instrumen penting dalam pembangunan.

Data yang dihasilkan dari sistem kependudukan menjadi acuan dalam mengetahui kondisi riil penduduk sekaligus dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

"Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi maupun status hukum setiap warga negara, termasuk atas peristiwa kependudukan yang terjadi, baik di dalam maupun di luar negeri," ujarnya.

la menyampaikan, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan, salah satunya melalui inovasi jemput bola dan integrasi layanan. Langkah ini diharap mampu memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data antara dinas Dukcapil dengan perangkat daerah terkait, di antaranya dinas kesehatan, badan pendapatan daerah maupun badan kepegawaian daerah.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
249

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer