KPK Sebut Ilham Akbar Habibie dan Bupati Pati Minta Penjadwalan Ulang

MEDIA DEMOKRASI, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie (IAH) dan Bupati Pati Sudewo (SDW) meminta penjadwalan ulang sebagai saksi setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (22/8).

“Untuk IAH, yang bersangkutan ada kegiatan lain yang sudah teragenda, sehingga meminta dilakukan penjadwalan ulang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Sementara itu, Budi menjelaskan Sudewo memiliki alasan ketidakhadiran yang sama dengan Ilham Akbar Habibie.

“Untuk SDW, ada keperluan lain yang sudah terjadwal, dan akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” katanya.

Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Sementara Sudewo diagendakan menjadi saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Lebih lanjut Sudewo diagendakan KPK sebagai saksi kasus tersebut untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
241

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer