DKP: Lima Nelayan Aceh yang Ditangkap Otoritas Thailand Dibebaskan

MEDIA DEMOKRASI, Banda Aceh - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh menyatakan sebanyak lima dari 18 nelayan Aceh yang tertangkap otoritas Thailand atas dugaan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing akan dibebaskan pada 27 Agustus 2025.

"Berdasarkan informasi dari Konsulat RI di Songkhla, lima orang dibebaskan pada 27 Agustus ini," kata Kepala DKP Aceh Aliman di Banda Aceh, Rabu (20/8/2025).

Adapun lima nelayan yang dibebaskan tersebut adalah anak buah kapal (ABK) KM New Raver, yaitu Muhammad Fajar, Dedi Saputra, Safriadi, M Mukhlis dan Maiyeddin.

Sebelumnya, 18 nelayan asal Aceh Timur ditangkap kapal perang Thailand HTMS Longlom pada 19 Mei 2025 di perbatasan perairan laut Aceh – Thailand atas dugaan melanggar batas wilayah dan menangkap ikan secara ilegal di ZEE sekitar 56 mil barat daya Pulau Phuket Thailand.

Aliman mengatakan 18 nelayan tersebut terdiri dari 12 orang anak buah kapal (ABK) KM Jasa Cahaya Ikhlas yang di nahkodai Umar Johan, dan enam lainnya merupakan ABK KM New Rever yang dinahkodai Ridwan.

Menurut Aliman, semua nelayan Aceh sudah menjalani sidang di Pengadilan Provinsi Phuket pada 9 Juli 2025. Tetapi, hanya lima ABK dari KM New Raver yang dinyatakan selesai masa hukuman pada 27 Agustus.

"Sejauh ini baru lima orang bebas cepat, untuk nelayan lainnya belum ada informasi dari pengadilan setempat," ujar dia. 

Terkait pemulangan nelayan, lanjut Aliman, Pemerintah Aceh sedang berkoordinasi dengan sejumlah pihak supaya lima nelayan Aceh ini bisa segera dipulangkan setelah menjalani hukuman.

"Nantinya dipulangkan melalui KRI Songkhla, dan untuk biaya pemulangan mereka sedang didiskusikan, Pemerintah Aceh berupaya mereka bisa dipulangkan secepatnya," kata Aliman.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
261

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer