MEDIA DEMOKRASI, Jambi - Polres Batanghari, Provinsi Jambi bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat segera melakukan razia terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang pajak nya belum dibayar.
'Sasaran razia selain masyarakat umum, pihaknya juga akan menilang kendaraan dinas yang tidak taat bayar pajak," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo di Muara Bulian, Jumat (09/05/2025).
Pihaknya menekankan pentingnya kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
“Diharapkan ASN untuk dapat memberikan contoh sebagai pelayan publik dalam tertib pajak kendaraan,” ujarnya.
Menurutnya razia tersebut merupakan upaya mendukung pemasukan pendapatan asli daerah, tentu akan berkontribusi kemajuan bagi Kabupaten Batanghari.
"Ya kita akan melakukan razia kendaraan bermotor dengan melihat pajaknya yang sudah dibayar atau belum,"katanya.
Razia kendaraan bermotor tersebut akan dilaksanakan pada Mei 2025, dan untuk tempat dilakukannya razia itu masih dirahasiakan.
"Ya untuk tempatnya masih kami rahasiakan, jadi tolong pada masyarakat Batanghari agar tertib lah berlalu lintas,"ujarnya.
Kemudian masyarakat khususnya Kabupaten Batanghari agar lengkapi surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK serta memastikan pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam keadaan aktif atau hidup dan jika pajak tahunan terlambat maka akan diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak, sedangkan kalau tidak pernah membayar sama sekali hingga lebih dari lima tahun atau tidak pernah ganti STNK maka dilakukan penindakan lebih lanjut.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer