Kejaksaan Negeri Kobar Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

MEDIA DEMOKRASI, Palangka Raya - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti hasil dari kejahatan yang terjadi di wilayah setempat dan telah inkrach atau memiliki keputusan tetap.

Pemusnahan barang bukti ini harus dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan, kata Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Jhony A Zebua di Pangkalan Bun, Rabu (30/04/2025).

"Melalui pemusnahan ini juga, sebagai bentuk nyata komitmen Kejari Kobar dalam melakukan penindakan hukum sesuai tugas dan fungsinya," tambah dia.

Menurut dia, Kejari Kobar serius dalam menindak hukum dan tidak akan tebang pilih, siapa saja yang melanggar hukum harus diproses sesuai aturan berlaku.

Jhony menyebutkan, dalam kegiatan tersebut berbagai barang bukti di musnahkan dengan cara dibakar dan juga dihancurkan dengan menggunakan peralatan serta kandungan kimia.

Barang bukti tersebut diantaranya narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1147,69 gram, ekstasi 71 butir, obat-obatan 2032 strip, 158 blister, 80 pcs serta barang bukti hasil korban pencabulan dan senjata tajam dipotong menggunakan gerindra.

"Kami sangat prihatin terhadap meningkatnya peredaran narkoba di wilayah Kotawaringin Barat," ujarnya.

Dia menyampaikan,  Kejaksaan Negeri Kobar serius dalam melakukan upaya hukum. Khususnya dalam tindakan di peradilan, sehingga para pelakunya harus mendapatkan efek jera sesuai dengan perbuatannya.

menurut dia, masalah narkoba menjadi musuh bersama dan perlu adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak dalam pemberantasannya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat di wilayah untuk tidak melakukan berbagai jenis kejahatan termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang hanya akan merusak masa depan.

"Kami juga akan sangat tegas dalam memerangi peredaran narkoba, yang masih terbilang tinggi di Kobar. Siapa saja terlibat akan diproses dan di hukum sesuai aturan yang berlaku," kata Jhony.

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
224

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer