KPU Minta Karyawan Diberikan Waktu Mencoblos Saat PSU Banjarbaru

MEDIA DEMOKRASI, Banjarbaru - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) meminta karyawan diberikan waktu untuk mencoblos saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru pada 19 April 2025.

"Kami berharap tidak ada warga yang golput hanya lantaran tak bisa datang ke tps berkaitan pekerjaan," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarbaru, Rabu (16/04/2025).

Diakui dia, pemilihan waktu PSU di hari Sabtu sebenarnya untuk memastikan semua pemilik hak suara bisa datang ke TPS.

Khusus pegawai pemerintahan dipastikan libur namun bagi karyawan swasta bergantung kebijakan perusahaan masing-masing tempatnya bekerja.

Untuk itu, Tenri berharap adanya kelonggaran bagi karyawan sehingga bisa datang ke tps demi mendukung pelaksanaan PSU.

"Kami berterima kasih kepada perusahaan yang telah berinisiatif mendukung penuh PSU dengan memberikan waktu karyawannya datang ke TPS," ucapnya.

Seperti yang dilakukan PT Fumakila Indonesia Liang Anggang dengan menyambangi kantor KPU Banjarbaru meminta jadwal tahapan PSU agar dapat memberikan libur kepada seluruh karyawan yang terdaftar dalam dpt.

Langkah tersebut guna memastikan karyawan dapat melaksanakan hak pilihnya dengan lancar.

Diketahui berdasarkan Pilkada Serentak 2024 lalu, dpt di Banjarbaru sebanyak 195.819 pemilih terdiri dari 95.498 pemilih laki-laki dan 100.321 pemilih perempuan.

PSU untuk Pilkada Banjarbaru menerapkan mekanisme pemilihan satu pasangan calon melawan kotak kosong.

Satu kolom mencantumkan foto pasangan calon nomor urut 1 Erna Lisa Halaby dan Wartono serta kolom kosong yang tidak bergambar.

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
402

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer