MEDIA DEMOKRASI, Kotabaru, Kalsel - DPRD Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) inisiatif sebagai salah satu upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat "Bumi Saijaan".
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) M Lutfi Ali mengatakan legislatif ingin memastikan bahwa pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kotabaru berjalan optimal, karena kesehatan merupakan hak dasar setiap warga.
"Pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas utama agar masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk bersaing di era global. Itu salah satu dari harapan adanya Raperda inisiatif," kata M Lutfi Ali di Kotabaru, dilaporkan Ahad (23/03/2025).
Dia menjelaskan, tiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Raperda tentang Sistem Pertanian Organik.
M. Lutfi Ali, menegaskan, ke tiga Raperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pengembangan SDM berkaitan erat dengan peningkatan kualitas hidup.
Hal ini sejalan dengan Pasal 29 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain kesehatan dan SDM, DPRD Kotabaru juga menaruh perhatian besar pada sektor pertanian. Raperda tentang sistem pertanian organik diharapkan dapat mendorong para petani untuk beralih ke sistem pertanian yang lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomi tinggi.
“Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar internasional. Dengan keunggulan komparatif yang kita miliki, kita harus mengoptimalkan sektor pertanian dengan sistem organik yang lebih sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Pihaknya optimistis bahwa ke tiga Raperda ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menjadikan Kotabaru sebagai daerah yang lebih maju dan kompetitif pada sektor tersebut.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer