Kapolres: Segera Lapor Call Center 110 Jika Ada Yang Hambat Investasi

MEDIA DEMOKRASI, Tangerang - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa call center 110 bisa digunakan untuk melaporkan gangguan premanisme yang menghambat investasi, seperti permintaan THR oleh  kelompok dan ormas.

"Kita siap tindak tegas terhadap ulah sejumlah oknum yang meresahkan pemilik usaha, dinas maupun instansi di wilayah. Hal ini guna menjaga iklim investasi di Tangerang," kata Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang Minggu (23/03/2025).

Ia menjelaskan call center 110 terhubung dengan command center terdekat dan akan diterima pengaduannya, lalu petugas akan menghubungi anggota di polsek terdekat untuk merespons hal itu dengan cepat.

"Kami siap memberikan layan tercepat. Jika menemukan, mengalami, mengetahui gangguan kejahatan maupun membutuhkan bantuan selama mudik jangan lupa hubungi call center 110," katanya menegaskan.

Kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Kapolres mengimbau untuk memastikan semua alat elektronik, kompor gas dalam kondisi mati.

"Kemudian cek semua pintu jangan sampai tidak terkunci, jika diperlukan gunakan kunci ganda. Selanjutkan tetap titip kepada tetangga kiri kanan. Lapor ke kepolisian untuk nanti petugas akan patroli bersama dengan masyarakat," katanya.

"Kami juga membuka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil yang ditinggalkan saat mudik. Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan di 12 Polsek Jajaran," ujarnya.

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
41

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer