MEDIA DEMOKRASI, Pekanbaru - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau menjaring belasan travel gelap, dan sejumlah truk over dimension over load (ODOL) dalam razia di pintu masuk kota.
"Dalam razia tersebut kami bersama pihak kepolisian berhasil menindak tegas berupa tilang sebanyak 12 unit travel gelap dan 8 unit truk ODOL," kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas di Pekanbaru, Rabu (12/03/2025).
Dia mengatakan petugas mendapati travel gelap tersebut dengan pelat nomor hitam. Kemudian truk yang dapat amankan terlihat kelebihan muatan atau panjang kendaraan tidak sesuai ketentuan.
Untuk itu, pihaknya akan menghimbau kepada masing-masing PO Travel gelap agar mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Tidak menggunakan kendaraan yang berpelat hitam sebagai travel.
"Kami akan mendatangi masing-masing PO nya untuk mengimbau agar tidak menggunakan kendaraan pribadi atau berpelat hitam sebagai travel. Jika ingin menjadikan travel maka harus ada mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tegas Khairunnas.
Ia menambahkan, pihaknya bersama dengan jajaran kepolisian tidak akan henti-hentinya menggelar razia untuk menertibkan kendaraan travel gelap dan ODOL. Apalagi saat ini menjelang lebaran, akan banyak bermunculan mobil pribadi yang dijadikan travel gelap.
Menurutnya, menggunakan tarvel gelap atau beroperasi tanpa izin resmi dapat membahayakan para penumpang. Oleh karena itu, ia mengimbau para calon penumpang untuk menghindari penggunaan jasa layanan travel gelap demi keamanan dan kenyamanan.
"Apabila kendaraan tidak laik secara legalitas, tentunya penumpang tidak akan mendapat jaminan keselamatan dan tidak jelas pertanggungjawabannya alias tidak berbadan hukum," ujarnya.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer