PN Pelaihari Kalsel Tingkatkan Pemahaman Hukum Di Dinkes Tala

MEDIA DEMOKRASI, Tanah Laut, Kalsel - Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari, Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi pemahaman hukum di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut (Tala), Selasa, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sistem peradilan pidana yang berlaku di Indonesia.

Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Ali Sobirin di Pelaihari, Kabupaten Tala, Selasa (11/03/2025), menjelaskan berbagai aspek penting dalam sistem peradilan pidana, termasuk dasar hukum yang mengatur penyelidikan, penyidikan, serta kewenangan penyidik dalam proses hukum.

Dia menegaskan bahwa penyelidikan merupakan langkah awal dalam mencari fakta terkait suatu tindak pidana, sementara penyidikan bertujuan mengumpulkan bukti yang dapat mengarah pada penetapan tersangka.

Selain itu, Ali juga menyoroti hak-hak tersangka dan terdakwa dalam proses peradilan. Dia menegaskan bahwa setiap individu yang berhadapan dengan hukum memiliki hak untuk mendapatkan pemeriksaan yang adil, didampingi penasihat hukum, serta memperoleh perlindungan hukum yang setara.

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah mengenai praperadilan dan upaya hukum yang bersifat final dan mengikat.

Mahkamah Agung telah menetapkan pedoman teknis dalam peradilan pidana guna memastikan bahwa setiap keputusan memiliki landasan hukum yang kuat dan adil.

Acara sosialisasi tentang hukum ini turut mendapat apresiasi yang tinggi dari Kepala Dinas Kesehatan Isna Farida dan jajaran.

Kepala Dinas Kesehatan berharap pelaksanaan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di Tanah Laut, khususnya di Dinas Kesehatan serta memperkuat sistem peradilan yang transparan dan akuntabel.

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
467

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer