Puluhan Mobil Dinas Komusioner Dan Pejabat KPU Di NTB Ditarik

MEDIA DEMOKRASI, Mataram - Sebanyak 64 mobil dinas yang digunakan para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota dan pejabat eselon III di KPU Provinsi NTB ditarik pemerintah pusat sebagai langkah efisiensi anggaran.

Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Agus Hilman mengatakan seluruh mobil komisioner KPU kabupaten/kota sudah ditarik pusat sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

"Ya sudah ditarik oleh pusat pada 24 Februari 2025 kemarin," kata Agus Hilman di Kantor KPU NTB di Mataram, Rabu (05/03/2025).

Ia mengatakan seluruh mobil dinas yang digunakan oleh seluruh komisioner KPU kabupaten/kota itu menggunakan sistem sewa. Mobil itu telah dikembalikan ke pusat.

Seluruh mobil dinas itu menggunakan standar biaya penyewaan mobil di NTB. Meski begitu, pihaknya belum bisa mengkalkulasi-kan berapa besaran dana yang terpangkas dari penarikan mobil dinas tersebut.

"Kita belum hitung ya. Karena itu kan sewa di pihak ketiga. Jadi hitungannya kalau sewa itu kan jauh lebih murah dan efisien," terangnya.

Untuk seluruh mobil dinas milik 5 komisioner KPU NTB, Agus Hilman mengatakan belum ada instruksi pusat untuk ditarik akibat dampak dari efisiensi tersebut.

"Kalau kami kan istilahnya eselon II jadi nggak ada yang ditarik kalau eselon II," katanya.

Namun demikian, ia menambahkan kebijakan efisiensi anggaran yang telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut bakal berdampak kepada pemangkasan biaya bahan bakar dan perjalanan dinas kepada para komisioner KPU.

"Kemungkinan, biaya BBM untuk perjalanan sepertinya mau dipangkas. Tapi mudahan-mudahan saja tidak," katanya.

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
524

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer