Dishub Babel: Parkiran Di Jalan Sudirman Pangkalpinang Langgar Aturan

MEDIA DEMOKRASI, Pangkalpinang - Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan parkiran liar kendaraan di Jalan Sudirman Kota Pangkalpinang melanggar aturan karena menggunakan badan jalan nasional dan membahayakan para pengguna jalan.

"Parkiran di lokasi itu perlu penanganan bersama agar bisa mendapatkan solusi tepat dan sesuai aturan yang ada," kata Sekretaris Dishub Provinsi Babel Yusron di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (22/02/2025).

Ia mengatakan akan melakukan penanganan karena parkiran tersebut memanfaatkan badan jalan nasional. Padahal, kata dia, dalam aturan yang ada jalan nasional dan provinsi tidak boleh ada aktivitas parkir kendaraan di badan jalan.

Dishub Babel bersama mitra terkait di forum lalu lintas jalan segera membuat program-program perparkiran agar tidak ada lagi parkir kendaraan yang mengganggu lalu lintas di jalan nasional dan jalan provinsi.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengedukasi para tukang parkir yang selama ini beraktivitas dan memanfaatkan lokasi itu, dan memindahkan parkiran ke lokasi baru yang bukan ruas atau badan jalan nasional atau provinsi.

"Kami perlu pikirkan agar mereka yang selama ini menggunakan jalan nasional atau jalan provinsi dapat memanfaatkan lahan lain, namun hal ini dilematis karena di satu sisi kami mendukung kegiatan ekonomi, tapi di sisi lain agar tidak melanggar aturan yang ada," ujarnya.

Dia mengatakan Dishub Babel tidak bisa menyelesaikan persoalan parkir sendiri dan perlu kolaborasi bersama agar ada kebijakan-kebijakan yang berfungsi optimal seperti yang diharapkan masyarakat.

"Kami akan segera melakukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar ada kebijakan baru yang menjadi jalan keluar terbaik untuk masyarakat, ekonomi masyarakat tetap jalan dan keselamatan pengguna jalan raya terlindungi," katanya.

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
343

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer