MEDIA DEMOKRASI, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pada Rabu, kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap Sandra Dewi untuk yang kedua kalinya hari ini.
"Kami ada panggilan terhadap yang bersangkutan (Sandra Dewi). Jam 09.00 WIB, Rabu (15/05), namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," kata Ketut.
Menurut dia, selain Sandra Dewi pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, namun belum diketahui siapa saja saksi-saksi yang akan diperiksa tersebut.
Usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka, Sandra Dewi pernah menjalankan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi timah pada Kamis (4/4).
Sejumlah aset milik suaminya telah disita, mulai dari kendaraan mewah, jam mewah, hingga dokumen penting lainnya.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, masih dalam daftar 21 tersangka korupsi timah yang menimbulkan kerugian negara akibat kerusakan ekologi senilai Rp271 triliun.
Para tersangka lainnya, yakni:
(ANT)
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer