Polres Kotim Amankan Puluhan Sepeda Motor Balapan Liar Selama Ramadhan

MEDIA DEMOKRASI, Palangka Raya - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengamankan sebanyak 60 unit sepeda motor selama Ramadhan saat melakukan razia aksi balapan liar.

“Sejak awal Ramadhan kami menggencarkan patroli guna mencegah aksi balapan liar, hasilnya ada puluhan kendaraan yang diamankan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kotim, AKP Firdaus Canggih Pamungkas di Sampit, Jumat (5/4/2024).

Canggih menyampaikan setiap kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, mencakup pemeriksaan dokumen-dokumen kendaraan serta kelengkapan fisik kendaraan.

Selain terindikasi akan digunakan untuk balapan liar, puluhan kendaraan roda dua tersebut juga tidak sesuai spesifikasi teknis dan menggunakan knalpot brong yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, dari segi surat menyurat, baik itu Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hasilnya semua kendaraan tersebut lengkap.

Selanjutnya, pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, serta mengembalikan atau memodifikasi kembali kendaraan sesuai spesifikasi teknis standar.

“Pemilik kendaraan yang diamankan juga diminta membuat surat pernyataan yang menjadi bukti resmi bahwa kendaraan telah diperiksa dan dinyatakan memiliki surat menyurat yang lengkap,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Kotim AKBP Sarpani menyampaikan aksi balapan liar cenderung meningkat selama Ramadhan, hanya saja waktunya bergeser dari tengah malam ke setelah sahur dan setelah tadarus.

Pihaknya juga telah memetakan 10 titik rawan balapan liar di Kota Sampit, di antaranya sekitar Taman Kota Sampit, Jalan Achmad Yani, Jalan Iskandar sekitar Wisata Icon Jelawat, Jalan Lingkar Utara atau Jalan Ir Soekarno, dan Jalan Jaksa Agung.

“Dalam upaya penertiban balapan liar ini kami juga meminta partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan aksi tersebut agar dapat segera kami tindak lanjuti,” demikian Sarpani. (ANT)

Redaksi
804

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer