Polisi Periksa Alex Marwata Sebagai Saksi Dugaan Kasus Pemerasan SYL

MEDIA DEMOKRASI, Jakarta - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (14/12), sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan jadwal pemeriksaan terhadap Alex tersebut.

"Iya, benar (diperiksa) sebagai saksi," kata Ramadhan.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.



Ramadhan menyebut pemeriksaan Alex tersebut atas permintaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (FB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Pemeriksaan atas permintaan FB," tambah Ramadhan.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah Alex akan memenuhi panggilan penyidik. KPK saat ini sedang menghadapi sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ramadhan pun belum bisa memastikan apakah Alex memberikan konfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Kita tunggu saja," ujar Ramadhan. (ANT)

Redaksi
521

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer