Fraksi PKB Sampaikan Dua masukan dan saran terhadap 2 Raperda

MEDIA DEMOKRASI, BARITO UTARA – Pada rapat paripurna IV penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD, terkait dua raperda PAUD HI dan raperda ketentraman umum, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sampaikan dua masukan kepada Pemkab Barito Utara.

Juru bicara Fraksi PKB, Suhendra menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pimpinan rapat, yang telah memberi kesempatan kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut di atas dalam forum yang terhormat ini.

Adapun kedua raparda tersebut yaitu Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

Menurutnya pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis dan terintegrasi terdapat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI).

 “Layanan ini mencakup layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan. Layanan ini telah menjadi kebijakan pengembangan anak usia dini dengan melibatkan pihak-pihak terkait, baik dari instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, tokoh masyarakat, dan orang tua,” kata Suhendra.

Masukan dan saran dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, pertama, Fraksi PKB meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan perlu lebih aktif dalam memastikan layanan esensial anak usia dini yang beragam, baik gizi, pengasuhan, perawatan, perlindungan dan layanan pendidikan dapat dipenuhi melalui kerjasama lintas sektor, beserta dengan pemangku kepentingan terkait.

Kedua, Fraksi PKB juga berharap dengan adanya Raperda ini akan meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan gizi, pengasuhan maupun perlindungan bagi anak usia dini. Pencegahan dan penurunan angka stunting. Dan yang terpenting adalah dengan adanya Raperda ini akan terciptanya keseimbangan antara kesehatan, gizi maupun kualitas layanan pendidikan bagi Anak Usia Dini di Kabupaten Barito Utara.

 

Kemudian masukan dan saran dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Pertama, Fraksi PKB berharap dengan adanya Peraturan Daerah ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara dapat lebih tegas dalam bertindak terkait penerapan aturan, sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang tentram, tertib serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku dalam masyarakat.

 “Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmaanirraahim" dan berharap atas Ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dapat menerima dua rancangan peraturan daerah beserta lampirannya untuk disyahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupate Barito Utara dengan catatan tidak bertentangan dengan perundang-undangi yang berlaku,” kata Suhendra.(adm)

Redaksi
369

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer