Polres OKU Ungkap Enam Kasus Peredaran Narkoba dalam Sepekan

MEDIA DEMOKRASI, Baturaja - Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mengungkap sebanyak enam kasus peredaran gelap narkoba yang meresahkan masyarakat di daerah itu, dalam sepekan terakhir.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono di Baturaja, Selasa (11/7) mengatakan bahwa dari enam kasus tersebut pihaknya mengamankan sebanyak tujuh orang tersangka beserta barang bukti narkoba mulai dari sabu-sabu, daun ganja hingga pil ekstasi.

Tujuh orang tersangka yang berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres OKU yaitu berinisial CC, HF, LN, DS, AN, ES dan AT yang semuanya berstatus sebagai pengedar.

Para tersangka merupakan residivis dan pemain lama yang menggeluti bisnis jual beli narkoba hingga meresahkan masyarakat di wilayah itu.

Kapolres mengungkapkan, ungkap kasus ini berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba dengan sistem pesan antar.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyidikan dan menyamar sebagai pembeli hingga para pengedar narkoba ini berhasil ditangkap.

Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan total sebanyak 122,15 gram sabu-sabu, 190 butir pil ekstasi logo telapak kaki dan 171 paket narkoba jenis ganja seberat 106,48 gram.

"Rata-rata tersangka yang kami amankan ini merupakan residivis kasus narkoba, satu diantaranya yaitu LN merupakan seorang ibu rumah tangga yang sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama," katanya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat ( 2 ) subsider pasal 112 Ayat ( 2 ) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Para tersangka saat ini diamankan di Mapolres OKU dan dipastikan akan kembali merasakan dinginnya jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. (ANT)

Redaksi
364

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer