Anggota DPRD DKI Jakarta Kunjungi Kota Ternate

MEDIA DEMOKRASI, Ternate - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan ke DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) untuk melihat dan mendapatkan pembobotan terkait dengan upaya Ternate dalam penanganan berbagai masalah dugaan perselingkuhan melibatkan anggota DPRD.

"Kami tadi sudah menjelaskan terkait dengan penanganan berbagai masalah yang diselesaikan DPRD, tentunya mereka sangat puas dengan mekanisme yang diterapkan di DPRD Ternate," kata Kasubag Perundang-undangan, Sekretariat DPRD Kota Nofren Konyenye saat dihubungi, Jumat (16/6).

Dia mengatakan, kedatangan anggota DPRD DKI Jakarta itu mereka mencari tahu terkait mekanisme penanganan perkara soal masalah perselingkuhan anggota DPRD di badan kehormatan (BK) berdasarkan laporan masyarakat.

Selain itu, kata Nofren, Untuk DPRD DKI Jakarta itu mekanisme pelaporan misalnya seorang anggota DPRD melakukan perselingkuhan pihak korban melapor lebih dulu ke pimpinan DPRD.

"Kalau kita DPRD Ternate, tentunya harus masuk langsung ke BK dan BK akan melakukan verifikasi dan klasifikasi terkait dengan kasus yang dilaporkan tersebut," ujarnya.

Nofren mengatakan, DPRD DKI Jakarta cukup tertarik dengan mekanisme yang ada di Kota Ternate, terutama dalam proses penanganan perkara aduan dari masyarakat maupun anggota DPRD.

Bahkan, untuk badan pembentukan Perda, mereka juga ingin pelajari bagaimana perubahan Perda dan di DPRD Kota Ternate sudah berulangkali melakukan penyelesaian itu.

Nofren menambahkan, DPRD DKI mau pelajari itu sehingga pihaknya sudah menjelaskan dan mereka berterima kasih telah mendapat informasi dari DPRD Kota Ternate

Sementara itu, salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta, H. Rasyidi HY, menyatakan, hal itu merupakan suatu tugas yakni mengambil kelebihan atau kekurangan dari suatu tempat dan akan dimodifikasi untuk di bawa ke daerah masing-masing.

Dia mengatakan, yang didapat di DPRD Ternate adalah terkait mekanisme dalam permasalahan perselingkuhan anggota DPRD, sebab, saat ini, DPRD Kota Ternate sedang ada mekanisme seperti perselingkuhan. Jadi ini penting bagi legislator. (ANT)

Redaksi
322

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer