MEDIADEMOKRASI, Muara Teweh - Bupati Barito Utara (Barut), H Nadalsyah mengatakan pelaksanaan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah dan pejabat lainnya serta Kepala Sekolah TK, SD dan SMP ini sesuai protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.
"Kita telah berkoordinasi dengan Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas), waktu pelaksanaan kegiatan singkat dan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes)," kata bupati H Nadalsyah saat membcakan sambutannya.
Biasanya kata Nadalsyah saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat lingkup Pemkab Barito Utara, nama-nama pejabat yang dilantik dan diambil sumpah janjinya dibacakan semuanya.
"Kali ini hanya pejabat eselon II saja yang dibacakan, eselon III, IV dan Kepala Sekolah ditampilkan di layar monitor yang telah disiapkan didepan para pejabat yang dilantik," ucap H Nadalsyah.
Pelantikan pejabat dilaksanakan di arena Mini Tiara Batara Muara Teweh berlangsung dengan lancar dan khidmat. Selain Sekretaris Daerah, eselon II yang dilantik dan diambil sumpah janjinya adalah ataf ahli bupati bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, yakni drg Dwi Agus Setijowati yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Muara Teweh.
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menjelaskan bahwa pelantikan yang dilaksanakan tersebut berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-3309/KASN/09/2021, tanggal 27 September 2021, tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara.
Sebelum pelantikan, Bupati H Nadalsyah menerima kedatangan Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Kalteng, Dr Lies Fahimah, Kepala BKD Provinsi Kalteng, Muhamad Latma F Dirun, dan Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian BKN Kanreg VIII Banjarmasin Andi Hikmal mewakili Kepala BKN Kanreg VIII Banjarmasin.
Kehadiran ketiga pejabat tersebut untuk memenuhi undangan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah beserta pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, pejabat pengawas, dan kepala sekolah TK, SD dan SMP di Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Kabid Mutasi dan Status Kepegawaian, Andi Hikmal menyampaikan permintaan maaf sehubungan Kepala BKN Kanreg VIII Banjarmasin tidak dapat berhadir secara langsung. "Pak Kanreg sedang mengikuti acara, sehingga meminta kami untuk mewakilinya," kata Andi.
Dijelaskannya bahwa BKN Kanreg VIII Bjm melayani permasalahan Kepegawaian untuk wilayah Kalimantan. "Kabupaten Barito Utara masuk dalam wilayah pelayanan kami," jelas Andi.
Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Kalteng, Drs Lies Fahimah, menyampaikan bahwa Pj Sekda tidak bisa berhadir secara langsung. "PJ Sekda memerintahkan kepada saya dan Kepala BKD Provinsi untuk menjadi saksi dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan nantinya," kata Lies Fahiman.
Sumber : KALTENGSATU
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer