MEDIADEMOKRASI, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama DPRD setempat melaksanakan rapat pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021, di gedung DPRD setempat, Senin (20/9/2021).
Dalam rapat tersebut dihadiri Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin dan Tim TAPD. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir Hj Mery Rukaini, serta dihadiri anggota DPRD.
Dalam rapat tersebut, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan sudah masuk dalam aplikasi SIPD sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini kita memakai aplikasi SIPD dan perubahan anggaran masing-masing perangkat daerah telah terinput didalamnya," jelas H. Nadalsyah.
Adapun beberapa usulan dan masukan dari masing-masing perangkat daerah termasuk dari Sekretariat DPRD juga telah diinput dalam SIPD.
"Sehubungan keterbatasan anggaran, atas nama pribadi dan Pemerintah, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya dengan tidak terakomodirnya usulan dari para anggota dewan," kata bupati H Nadalsyah.
Nadalsyah juga menjelaskan, nantinya sebelum ditetapkan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021, pengusulan anggaran dari semua perangkat daerah agar disingkronkan dan dikomunikasikan kembali.
"Program dan kegiatan agar terinput dalam SIPD, baik itu pokir maupun aspirasi anggota DPRD," jelas H Nadalsyah.
Dengan telah terinput dalam SIPD, pengusulan anggaran dari berbagai program dan kegiatan dapat terakomodir. "Tetapi nantinya tetap melihat berapa anggaran yang tersedia, semoga anggaran kita di tahun depan mengalami peningkatan," kata bupati yang akrab disapa H Koyem ini.
Sumber : Kalteng Satu
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer