Anggota DPRD Barito Utara Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur dengan Pinjol

MEDIA DEMOKRASI, BARITO UTARA - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) Nuriyanto menghimbau warga masyarakat di daerah ini agar tetap berhati-hati sebelum meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (Pinjol).

 

"Masyarakat harus cerdas, jangan mudah tertipu dengan pinjaman online ilegal yang membawa banyak kerugian bagi peminjam,” kata Nuriyanto, di Muara Teweh, Kamis.

 

Dikatakannya, sebelum mengajukan pinjaman sebaiknya pastikan jasa peminjam uang tersebut atau perusahaan yang menawarkan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.

 

Ia juga mengatakan jika belum mengetahui syarat dan ketentuan, sebaiknya tidak usah meminjam di aplikasi Pinjol. Masyarakat harus mengamati dengan betul bunga yang dikenakan serta cara menghitung bunganya.

 

“Cara membayar dan jangka waktu yang diberikan, pinjaman online ini terkadang tidak memiliki lisensi PT dan terawasi oleh OJK. Pemberi jasa juga sering mengirimkan SMS maupun iklan di Sosmed untuk menarik konsumen,” kata dia.

 

Selain itu juga katanya, pinjol ini banyak yang liar dan tidak berlisensi, dan hukum rimba yang digunakan oleh mereka.

 

“Tidak sedikit masyarakat yang sudah tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh aplikasi pinjol ini, jadi saya ingatkan untuk waspada dan periksa terlebih dahulu keabsahan pinjol tersebut," pungkasnya.(adm)

 

Redaksi
462

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer