MEDIA DEMOKRASI, Sukamara, Kalimantan Tengah - Kejaksaan Negeri Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengedukasi jajaran Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk mengantisipasi ataupun mencegah risiko hukum dalam aktivitas perbankan yang dilakukan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Muhammad Irwan dihubungi dari Kabupaten Sukamara, Kalteng, Sabtu (21/2/2026) mengatakan risiko hukum dalam aktivitas BPR sangat erat kaitannya dengan kepastian hak atas tanah yang dijadikan sebagai jaminan kredit.
"Risiko hukum dalam aktivitas BPR sangat besar apabila tidak dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepastian hak atas tanah menjadi penentu dalam penyelesaian kredit," ujarnya.
Irwan mengingatkan lemahnya pengawasan internal serta kelalaian dalam menjalankan prosedur dapat berujung pada persoalan hukum, bahkan membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Ia menilai sektor perbankan termasuk BPR memiliki kerentanan apabila tata kelola tidak dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai regulasi.
Untuk itu, melalui kolaborasi bersama BPR setempat, pihaknya berupaya mengedukasi hal tersebut. Salah satunya yang baru saja terlaksana adalah kegiatan in house training yang diselenggarakan BPR Artha Sukma.
Kegiatan ini tema "Dari meja kerja ke meja hijau" membahas berbagai potensi permasalahan hukum dalam operasional perbankan, terutama terkait proses pemberian kredit dan pengelolaan agunan.
Menurutnya, upaya pencegahan jauh lebih penting dibanding penindakan. Melalui pelatihan internal seperti ini, seluruh jajaran BPR diharapkan dapat memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
"Dengan pemahaman yang baik terhadap aspek hukum, diharapkan seluruh pegawai mampu meminimalisir risiko dan menghindari permasalahan yang berujung pada proses hukum di meja hijau," ucap Irwan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola dan manajemen risiko di lingkungan BPR, sekaligus langkah preventif guna mencegah potensi kerugian negara serta sengketa hukum di kemudian hari.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer