Polisi Karawang Bekuk Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

MEDIA DEMOKRASI, Karawang - Aparat kepolisian dari Polsek Rengasdengklok membekuk dua pelaku dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, di Karawang, Jumat (14/11/2025) menyampaikan, dua pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP tersebut masing-masing berinisial A (24) dan S (30).

Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pencurian pada Rabu (12/11) di Dusun Puloharapan, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Karawang.

Korban bernama Rohmansyah (50), seorang buruh harian lepas, terbangun dan mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang diparkir di dalam rumah telah hilang. 

Selain itu, pintu samping rumah, jendela, dan gerbang ditemukan dalam kondisi terbuka. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa itu kepada aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok yang dipimpin Panit Reskrim, Ipda Toni Ardiansyah, segera melakukan pengecekan ke lokasi. 

"Atas respons cepat anggota di lapangan serta bantuan masyarakat, hari ini satu orang pelaku berinisial A berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy," katanya.

Setelah melakukan pengembangan, anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok kembali mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku lainnya, yaitu S, tengah berada di rumahnya di Dusun Puloharapan. 

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku kedua tanpa perlawanan. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian polisi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2019 serta satu buah obeng plat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian. 

Kini kedua pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolsek Rengasdengklok untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. 

Unit Reskrim juga terus mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi serta melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
294

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer