MEDIA DEMOKRASI, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di daerah setempat untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dalam pengembangan karir.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Richard di Kuala Kurun, Jumat (7/11/2025), menyatakan peningkatan kompetensi ASN ini berupa pengembangan talenta, karir dan kompetensi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun organisasi.
“Peningkatan kompetensi juga melibatkan partisipasi aktif dari masing-masing ASN, dengan cara berperan aktif dalam mengidentifikasi kebutuhan pelatihan," katanya.
Dia mengatakan hal itu, saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Gumas Nomor 33 Tahun 2025 dan Hasil Penyusunan Dokumen Human Capital Development Plan (HCDP).
"ASN juga diminta berkomitmen terus mengembangkan diri agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebagai dasar pelaksanaan pengembangan kompetensi ASN di Gumas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pengembangan Kompetensi ASN serta Dokumen HCDP.
Kedua dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam merencanakan pengembangan kompetensi ASN, menyusun kebutuhan anggaran, dan melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi secara tepat sasaran, terarah, dan efisien.
Dengan demikian, dia mengharapkan, peningkatan kinerja ASN dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sasaran yang ingin dicapai melalui peraturan bupati dan dokumen HCDP ini, antara lain mendukung pembangunan manajemen talenta ASN, yang saat ini sedang dikembangkan Pemkab Gumas.
Pengembangan ini dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VIII Banjarmasin Kalimantan Selatan.
“Dengan adanya sistem tersebut, proses promosi dan mutasi jabatan akan didasarkan pada hasil nyata dari pengembangan kompetensi ASN melalui aplikasi SIMATA,” katanya.
Sasaran lainnya peningkatan pengembangan kompetensi yang dimiliki ASN Pemkab Gumas serta terwujud perencanaan kebutuhan pengembangan kompetensi yang berkualitas bagi organisasi.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Gumas Kristian menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah lingkup pemkab setempat, khususnya yang menangani bidang kepegawaian.
Melalui kegiatan ini, diharap seluruh peserta dapat memahami isi Perbup Gumas Nomor 33 Tahun 2025 dan Hasil Penyusunan HCDP dengan baik, serta mampu mengimplementasikan dalam perencanaan pengembangan kompetensi di unit kerja masing-masing.
“Dengan demikian, Pemkab Gumas dapat memiliki aparatur yang berkualitas, adaptif, profesional, dan berdaya saing tinggi,” demikian Kristian.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer