MEDIA DEMOKRASI, Palu - Pihak Kepolisian menyita uang tunai senilai Rp62 juta dan empat paket sabu dalam penggerebekan bandar narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (23/10/2025).
"Penggerebekan narkoba hasil pengembangan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Provinsi Gorontalo dan Brimob Polda Sulteng memberikan dukungan penanganan," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Selasa (28/10/2025).
Ia mengemukakan dalam operasi itu kepolisian mengamankan seorang perempuan berinisial SW yang diduga sebagai bandar narkoba.
Dari tangan tersangka, kata dia, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa empat paket sabu, uang tunai Rp62 juta, tiga timbangan digital, dua pak plastik klip, satu tas selempang mini, dan satu tas rantai hitam.
Selain itu ditemukan pula empat plastik klip berisi sabu, satu dompet cokelat, dua korek api, serta uang koin pecahan Rp500 senilai Rp2 juta.
Djoko menjelaskan saat penangkapan berlangsung sempat terjadi perlawanan dari sekelompok warga setempat dengan melempari kendaraan taktis Brimob.
Namun petugas berhasil mengendalikan situasi di lokasi penggerebekan tanpa menimbulkan korban jiwa.
“Petugas bertindak secara profesional dan situasi berhasil dikendalikan,” ujarnya.
Ia menegaskan Polda Sulteng terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat tidak terprovokasi, serta bersama-sama menolak penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan hasil pengembangan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo kerja sama dengan Polda Sulteng untuk mengungkap kasus tersebut.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan peredaran narkoba yang diduga memiliki koneksi lintas provinsi.
"Kepolisian menyesalkan adanya tindakan perlawanan dari sejumlah warga yang terkesan membela pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Djoko.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer