MEDIA DEMOKRASI, Kabupaten Bekasi - Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni melakukan reses ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang dalam rangka meninjau pelayanan publik terutama berkaitan dengan proses pencairan klaim program.
Obon didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat Muhyiddin Dj menyapa peserta yang sedang menunggu antrean proses pencairan klaim salah satunya peserta yang sedang mengurus proses klaim jaminan kematian.
"Turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Dani Bin Salam suami dari Ibu Hartati, semoga manfaat yang diberikan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang yakni jaminan kematian berguna bagi ibu Hartati dan keluarga," katanya di Cikarang, Senin (27/10/2025).
Dirinya meminta petugas segera menuntaskan proses verifikasi agar klaim jaminan tersebut dapat direalisasikan dengan cepat sehingga manfaat yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ahli waris.
Menurut dia besaran iuran program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan dua perlindungan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja informal terjangkau hanya Rp16.800 per bulan sudah menerima manfaat yang sangat membantu keluarga.
"Salah satu contoh nyata program jaminan kematian ini. Jika salah satu anggota keluarga kita meninggal dunia, santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta," katanya.
Obon mengimbau segenap masyarakat Kabupaten Bekasi yang saat ini belum mendaftar sebagai peserta jaminan sosial untuk segara mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah akan terus bersinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan perlindungan layak seluruh pekerja informal atau bukan penerima upah maupun pekerja formal yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Indhy sapaan akrab Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang mengapresiasi dukungan Anggota Komisi IX DPR RI untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial kepada peserta yang hadir di kantor cabang.
Ia menyatakan proses pendaftaran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, para calon peserta yang ingin mendaftarkan diri dapat mengakses melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), website BPJS Ketenagakerjaan, keagenan maupun datang langsung datang ke kantor pelayanan terdekat dengan tempat tinggal.
"Tidak hanya mendapatkan perlindungan dai risiko kecelakaan kerja dan kematian, peserta juta bisa mendapatkan manfaat beasiswa untuk dua orang anak hingga Rp174 juta apabila meninggal dunia dengan minimal kepesertaan tiga tahun.
Melalui kolaborasi bersama DPR RI, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan serta mengetahui cara pendaftaran untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Harapan terbesar kami adalah seluruh pekerja yang ada di seluruh Indonesia dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan agar mendapatkan kepastian dari risiko sosial ekonomi," kata Indhy.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer