MEDIA DEMOKRASI, Batam - Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantauan (KKPPMP) Romo Paschal mengingatkan Polda Kepulauan Riau beserta jajarannya agar tidak lengah dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun PMI ilegal atau nonprosedural.
Menurut dia, Polda Kepri hendaknya tidak berpuas diri dengan capaian kinerja penegakan hukum kasus TPPO dan PMI ilegal tahun 2025 yang dinilai Bareskrim Polri tertinggi se-Indonesia.
“Benar bahwa Kepri saat ini sangat aktif dalam pencegahan dan penindakan TPPO/PMI nonprosedural, terutama ketika Polda Kepri (Kapolda sebagai ketua harian) dengan sangat serius menginstruksikan anggotanya agar tegak lurus memberantas kejahatan kemanusiaan ini,” kata Romo Paschal dihubungi di Batam, Minggu (28/9/2025).
Tokoh masyarakat Kepri itu menilai, Polda Kepri serius dalam mencegah dan menindak TPPO maupun PMI nonprosedural. Ini dibuktikan dengan pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO tingkat Provinsi Kepri yang diinisiasi oleh Polda Kepri.
Sejak dikukuhkannya Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri pada Juli 2025 ini, Romo Paschal melihat penanganan TPPO/PMI ilegal menjadi lebih baik lagi, terutama dari sisi penegakan hukum.
Tercatat hingga September 2025, Polda Kepri beserta jajaran Gugus Tugas TPPO lainnya telah menangani 61 laporan kasus, dengan menangkap 86 orang tersangka dan menyelamatkan korban sebanyak 194 orang.
Romo Paschal mengatakan penegakan hukum yang masif tentunya menyebabkan adanya kemungkinan tekanan bagi sindikat untuk berpindah atau menggunakan jalur lain atau dengan metode (motif) lain yang lebih rapi dan tidak terbaca oleh aparat maupun gugus tugas.
Namun, lanjut dia, bukan berarti Kepri sudah bukan lagi jadi destinasi pengiriman PMI nonprosedural atau TPPO.
“Kepri masih memegang peranan penting (jadi tempat transit dan pengiriman TPPO),” kata Romo Paschal mengingatkan.
Pria bernama lengkap Chrisanctus Paschalis Saturnus itu mengapresiasi Polda Kepri yang sudah membuka hati dalam penanganan permasalahan TPPO/PMI nonprosedural.
Dia berpesan, bahwa persoalan perdagangan orang bukan saja soal penindakan tapi soal hati nurani dan keberpihakan.
“Hati nurani dan keberpihakan ini sudah ditunjukkan oleh Kapolda Kepri dan dilaksanakan oleh Wakapolda. Harapan saya, tetap diingatkan anggota Polri maupun gugus tugas. Kami dukung selalu dan Kepri harus bersih dari perdagangan orang,” ujar Romo Paschal.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer