Kemenpan-RB Beri Predikat Baik Pada Evaluasi AKIP Pemkot Palangka Raya

MEDIA DEMOKRASI, Palangka Raya - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) RI memberikan predikat baik kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024 

Penjabat Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak di Palangka Raya, Kamis (11/9/2025), mengatakan pemerintah kota setempat berhasil meraih nilai 64,85 dengan predikat baik, yang menunjukkan bahwa implementasi SAKIP sudah berjalan baik.

“Predikat baik adalah capaian positif, namun demikian, masih ada sejumlah catatan penting yang harus segera diperbaiki, masih diperlukan komitmen lebih kuat untuk memperbaiki manajemen kinerja," ujarnya.

Dia menyebut beberapa organisasi perangkat daerah di lingkup pemkot setempat masih menghadapi kendala dalam perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga tindak lanjut evaluasi.

Ia merinci pada aspek perencanaan kinerja masih ditemukan indikator yang bersifat output dan belum berorientasi pada hasil. Sementara itu, pengukuran kinerja di sejumlah perangkat daerah belum dilengkapi informasi perhitungan yang jelas.

“Masih ada laporan kinerja yang tidak selaras antara sasaran dan indikator, serta analisis capaian yang belum menyertakan faktor pendorong maupun penghambat. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” katanya.

Arbert juga menegaskan evaluasi AKIP bukan sekadar penilaian administrasi, melainkan sarana memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya, Hambali mengatakan pihaknya juga terus berupaya memperkuat perangkat daerah dalam mengimplementasikan AKIP.

"Salah satunya kami lakukan melalui pelaksanaan focus group discussion (FGD) rekomendasi hasil evaluasi tahun 2024," katanya.

Inspektur Kota Palangka Raya ini mengatakan kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkot Palangka Raya untuk memperbaiki sistem akuntabilitas kinerja perangkat daerah.

Menurutnya, hasil evaluasi yang diberikan Kementerian PAN-RB harus ditindaklanjuti secara konkret agar kualitas kinerja pemerintahan terus meningkat.

“Inspektorat hadir sebagai pengawas sekaligus pendamping perangkat daerah agar rekomendasi hasil evaluasi tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar dilaksanakan,” ungkap Hambali.

Ia menambahkan dalam FGD ini perangkat daerah difasilitasi untuk memahami indikator-indikator yang menjadi bahan penilaian akuntabilitas, mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan, hingga evaluasi internal.

"Dengan begitu, setiap perangkat daerah memiliki panduan yang jelas untuk meningkatkan capaian kinerjanya," katanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
40

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer