Dinsos Tulungagung Blokir 49 Rekening KPM Terindikasi Judi Online

MEDIA DEMOKRASI, Tulungagung, Jatim - Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung, Jawa Timur telah memblokir 49 rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi menyalahgunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk judi online.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos) Tulungagung Teguh Abianto di Tulungagung, Kamis (18/9/2025) malam, mengatakan pihaknya menerima instruksi Kemensos untuk menghentikan penyaluran bantuan kepada penerima yang terlibat praktik tersebut.

“Sebanyak 49 KPM terbukti memiliki catatan keuangan tidak wajar berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Teguh.

Menurut dia, Dinsos belum mendapat rincian apakah 49 penerima tersebut terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

 

"Seluruh penerima yang terindikasi judi online langsung diblokir dan dihentikan bantuannya," ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah proses verifikasi rekening menemukan keterkaitan transaksi dengan daftar temuan PPATK. Dinsos mengimbau masyarakat memanfaatkan bantuan sesuai peruntukan.

"BLT lansia untuk kebutuhan hidup, PKH untuk tambahan gizi ibu hamil, dan seterusnya," tegasnya.

Dinsos Tulungagung kini menunggu arahan lebih lanjut dari Kemensos terkait tindak lanjut penanganan.

"Secara otomatis, 49 KPM tersebut tidak lagi menerima BLT dari pemerintah pusat maupun daerah," kata Teguh.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
265

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer