Polresta Tindak Lanjuti Hasil Polda NTB Terkait Kematian Santriwati

MEDIA DEMOKRASI, Mataram- Kepolisian Resor Kota Mataram menindaklanjuti hasil gelar perkara khusus di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat terkait penanganan kasus kematian Nurul Izzati, santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah.

"Hasil gelar khusus di Polda NTB, penyidikan diminta terus dilanjutkan. Penyidik tetap mendalami perkara ini," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi Regi Halili di Mataram, Sabtu (16/8/2025).

Gelar perkara khusus di bawah kendali Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB ini merupakan tindak lanjut adanya permintaan dari pihak pondok pesantren yang disampaikan melalui Bidang Hukum Polda NTB.

"Ada surat yang masuk dari pihak ponpes ke Polda NTB, isinya permohonan untuk mendapatkan paparan terkait penanganan kasus ini," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat telah membenarkan adanya gelar perkara khusus yang berlangsung pada Jumat (15/8) atas tindak lanjut permintaan pihak pondok pesantren sebagai lokasi yang diduga menjadi tempat Nurul Izzati mendapat tindakan penganiayaan hingga akhirnya meninggal di rumah sakit.

Syarif mengatakan bahwa pihaknya hanya mendengar perkembangan dari proses penyidikan yang berlangsung di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.

Hasil gelar perkara khusus, jelas dia, sudah didapatkan dan diserahkan ke pihak Polresta Mataram agar penyidikan tetap berlanjut.

Dalam penanganan kasus ini pihak kepolisian sudah mengantongi hasil autopsi jenazah almarhumah Nurul Izzati. Selain itu, pemenuhan berkas penyidikan ini didapatkan dari keterangan saksi.

Mulai dari santriwati, pengurus pondok pesantren sampai pada tenaga kesehatan di Kabupaten Lombok Timur yang sempat memberikan perawatan medis terhadap almarhumah sebelum akhirnya meninggal. Ada juga permintaan keterangan ahli pidana maupun psikolog.

Santriwati asal Nusa Tenggara Timur itu meninggal dunia pada usia 13 tahun usai menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur, pada 29 Juni 2024.

Persoalan ini masuk di Polresta Mataram atas laporan orang tua almarhumah.

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
188

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer