Polres Kotim Tangani 70 Persen Perkara Triwulan I 2025

MEDIA DEMOKRASI, Sampit - Kepolisian Resor (Polres)  Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah telah menyelesaikan sebanyak 78 dari 113 tindak pidana atau sekitar 70 persen yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres setempat pada triwulan I 2025.

“Jumlah tindak pidana yang kami rangkum dalam triwulan I, yakni dari Januari sampai Maret  ada 113 tindak pidana yang kami terima di SPK Polres, dengan jumlah penyelesaian 78 perkara,” kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain di Sampit, Selasa (13/05/2025).

Ia menjelaskan, penyelesaian yang dimaksud berarti perkara tersebut telah diberikan kepastian hukum, sedangkan untuk sisanya masih dalam proses yang dilanjutkan pada triwulan kedua.

Kemudian, apabila dibandingkan dengan  triwulan pertama tahun sebelumnya, maka telah terjadi tren penurunan terkait jumlah tindak pidana yang diterima pihaknya.

Jelasnya, pada 2024  jumlah tindak pidana  triwulan pertama sebanyak 146 perkara, sedangkan pada tahun ini 113 perkara, sehingga ada penurunan 33 perkara.

Sementara itu, untuk jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani oleh Polres Kotim masih didominasi kasus pencurian, baik itu pencurian dengan pemberatan maupun pencurian biasa.

“Adapun, sasaran dalam tindak pidana pencurian ini terjadi baik di wilayah pemukiman perkotaan maupun perkebunan. Lalu, disusul dengan tindak pidana penganiayaan serta penipuan, penggelapan,” ujarnya.

Resky melanjutkan, laporan ini berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan Polres Kotim dan Polsek jajaran bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan maupun keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotim dalam keadaan aman dan terkendali. Polres Kotim telah melakukan upaya-upaya dalam pemeliharaan kamtibmas melalui kegiatan preventif hingga represif  berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku.

Namun, ia menegaskan dalam mengantisipasi maupun mengatasi gangguan kamtibmas perlu menjadi perhatian bersama, dalam rangka menemukan solusi demi kondisi yang lebih baik kedepannya.

“Kamtibmas yang terjaga adalah hasil pengawasan yang baik, kolaborasi aktif masyarakat serta komitmen jajaran Polri untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan humanis,” demikian Resky.

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
418

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer