MEDIA DEMOKRASI, Palangka Raya - Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelidiki adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum polisi setempat.
"Saat ini tim Propam Polda Kalimantan Tengah dan Polresta Palangka Raya sedang melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut," katanya di Palangka Raya, Sabtu (05/04/2025).
Hal itu diungkapkannya menanggapi adanya isu yang beredar di media sosial terkait oknum polisi di Palangka Raya diduga melakukan pungutan liar terhadap korban kasus dugaan pencurian sepeda motor.
Dia menjelaskan, Polda Kalimantan Tengah akan melakukan klarifikasi dengan para korban dan terhadap oknum anggota polisi yang diisukan melakukan pungutan liar.
Erlan menekankan, apabila hasil penyelidikan oknum polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan proses lebih lanjut.
"Akan ada proses jika memang oknum anggota polisi tersebut benar-benar terbukti melakukan aksi pungutan liar sebagaimana yang diisukan," ucapnya.
Erlan juga berkomitmen akan melakukan proses penyelidikan yang transparan terhadap dugaan kasus pungutan liar ini. Hal ini sebagai bentuk penegakan hukum yang berkeadilan.
"Kami berkomitmen akan melakukan proses apabila ditemukan pelanggaran terhadap oknum anggota polisi tersebut," ujarnya.
Erlan juga mengajak seluruh masyarakat, untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dengan menyaring informasi yang belum jelas kebenarannya, guna mencegah hoaks yang dapat memecah belas persatuan dan kesatuan masyarakat.
"Masyarakat bisa mencari tahu terlebih dahulu kebenaran suatu informasi yang beredar di media sosial, sebelum menyebarkan kembali informasi tersebut ke khalayak luas," demikian Erlan.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer