MEDIA DEMOKRASI, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengerahkan personel Patroli dan Pengawalan (Patwal) untuk mengawal dan memastikan perjalanan mudik gratis yang di selenggarakan pemerintah provinsi setempat dapat berjalan aman.
"Kami mendukung serta siap mengawal pelaksanaan mudik gratis dari Pemprov Kalteng agar benar-benar aman sampai tujuan," kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Rabu (26/03/2025).
Dia menuturkan, personel Patwal Ditlantas Polda Kalteng tersebut akan dibagi merata ke empat rute mudik gratis yang telah ditetapkan oleh Pemprov Kalteng.
Keempat rute mudik gratis tersebut, yakni Kota Palangka Raya menuju Kota Pangkalan Bun, Kota Palangka Raya menuju Kota Sampit, Kota Palangka Raya menuju Kota Buntok dan Kota Palangka Raya menuju Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Dengan demikian, setiap rute akan dikawal oleh dua personel Patwal. Penempatan personel tersebut bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan para pemudik selama perjalanan," ucapnya.
Iwan juga mengungkapkan, pengawalan oleh personel Patwal Ditlantas Polda Kalteng ini akan dilakukan sepanjang rute perjalanan mudik gratis.
Para personel akan mengawal bus-bus yang membawa pemudik dari titik keberangkatan hingga sampai ke tujuan akhir.
"Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan. Dengan pengawalan ketat, tentu sopir bus yang membawa pemudik bisa lebih nyaman dalam mengemudi," ungkapnya.
Jenderal Polri berbintang dua itu menambahkan, pengamanan yang dilakukan oleh Polda Kalteng ini merupakan bentuk sinergi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dengan Pemprov Kalteng dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Untuk itu, dalam program mudik gratis ini, pihaknya memprioritaskan keamanan dan kenyamanan masyarakat, agar mereka dapat berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
"Selain pengawalan, kami juga akan melakukan patroli rutin di sepanjang jalur mudik untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengganggu perjalanan para pemudik," demikian Kapolda Kalteng.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer