MEDIA DEMOKRASI, Palembang – Pekan lalu warganet digegerkan "sumbangan" sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan oleh keluarga Alm. Akidi Tio melalui putri bungsu, Heriyanti. Puja-puji membanjir. Kini situasi berbalik. Heriyanti akan dijadikan tersangka, meski dibela Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Di tengah riuhnya pertanyaan kapan dana itu akan dicairlkan, tiba-tiba Polda Sumsel melihat sumbangan tersebut tidak benar alias palsu. Uangnya ternyata tidak atau belum ada. Guna pengusutan detail, Heriyanti pun dibawa ke Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021). Heriyanti berpotensi ditetapkan sebagai tersangka sumbangan palsu tersebut. Saat dijemput polisi ia pasrah.
Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar, Ratno Kuncoro. "Kami bawa ke Mapolda untuk dimintakan keterangan," kata Ratno Kuncoro.
Sebuah sumber menyebutkan Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus sumbangan palsu Rp 2 triliun. Setibanya di Mapolda Sumsel, Heriyanti langsung digiring masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Ia memakai batik biru dan bercelana panjang hitam, berusaha menghindari awak media. Heiryanti terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya. Polisi juga menjemput Hadi Darmawan sebagai dokter keluarga Akidi Tio.
Sementara Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. "Nanti saja ya," ujarnya.
Harusnya Verifikasi
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menilai hal itu bisa jadi pelajaran bagi semua, terutama para pejabat setempat. Menurut Sahroni, seharusnya pejabat setempat melakukan verifikasi terlebih duhulu terhadap kebenaran dari hibah atau sumbangan dana Rp 2 triliun tersebut.
"Kapolda dan gubernur memang tidak disalahkan juga. Tapi mereka terlalu cepat men-declare hal tersebut, tidak melalui check and recheck terlebih dahulu," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Selain wajib meminta penjelasan keluarga Akidi Tio, apa yang sebenarnya terjadi Sahroni juga menilai bahwa tidak perlu ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan sumbangan hoaks tersebut.
"Saya rasa tidak perlu jadi TSK (tersangka) juga. Akidi Tio sampaikan saja apa adanya dan terkendala apa saja. Kapolri pasti akan berikan pintu maaf kepada Akidi Tio," kata Sahroni yang tampak memberi pembelaan karena aparat juga punya andil terhadap kesalahan yang terjadi. (SN)
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer