MEDIA DEMOKRASI, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menilai bahwa kerja sama politik Partai Golkar dan PAN untuk mendeklarasikan dukungan kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) justru membuat kerja sama politik partainya semakin ramping dan efisien menghadapi Pilpres 2024.
"Kami menghormati semuanya, dan itu bagi kami sesungguhnya membuat kami semakin ramping dan efisien untuk berkontestasi," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Sehingga, lanjut dia, publik memperoleh sisi positif lantaran berkurangnya kebisingan dari langkah-langkah taktis partai-partai politik jelang pemilu.
"Tapi yang diinginkan PDI Perjuangan ada diskursus tentang Indonesia kedepan, ini kan enggak keluar-keluar sampai sekarang," katanya.
Selain itu, tambah dia, dapat lebih fokus pula dalam merancang diskursus tentang Indonesia kedepannya.
"Kalau kemudian terjadi tiga pasangan akan diuji oleh publik, gagasannya, kebijakan-kebijakannya tentang Indonesia ke depan, kan bukan diuji seberapa banyak partainya, kunciannya kan di situ," paparnya.
"Enggak, enggak ada. Kami santai saja. Kami akan fokus memenangkan Ganjar Pranowo, sebab kan capresnya Ganjar Pranowo. Masa kami harus berkutat kanan-kiri terus, noleh terus. Kapan majunya," ujar dia.
Sebelumnya, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Partai Gerindra berkoalisi mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.
Tanda tangan kerja sama politik serta deklarasi capres Prabowo Subianto dilaksanakan di Museum Naskah Proklamasi di Jakarta Pusat, Minggu (13/8).
Hadir dalam deklarasi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zukifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, serta Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ANT)
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer