Polresta Palangka Raya Berupaya Antisipasi Kejahatan Selama Ramadhan

MEDIA DEMOKRASI, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperketat pengamanan dalam upaya antisipasi terhadap ancaman kejahatan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi di Palangka Raya, Kamis (19/2/2026) mengatakan peningkatan aktivitas masyarakat pada malam hari, khususnya saat pelaksanaan salat tarawih dan kegiatan sahur, berpotensi menimbulkan kerawanan seperti pencurian kendaraan bermotor, balap liar, hingga penggunaan petasan berlebihan.

“Kami meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan, baik di kawasan permukiman, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, maupun titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya anak muda,” katanya.

Selain patroli skala besar, Polresta juga mengintensifkan kegiatan preventif melalui patroli dialogis dengan menyambangi tokoh agama, pengurus masjid, dan perangkat RT/RW. Langkah ini dilakukan untuk membangun komunikasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan selama Ramadhan.

Petugas juga melakukan penertiban terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar dan perang sarungyang kerap terjadi menjelang waktu sahur.

"Aparat mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum," ujarnya.

Polresta Palangka Raya turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggal beribadah, serta tidak menggunakan perhiasan berlebihan yang dapat memicu tindak kriminalitas.

Pernyataan itu diungkapkan Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya saat menanggapi kasus karyawan honorer yang berdomisili di Kabupaten Katingan, Bagoes Pranata Nagara (27), menjadi korban pencurian di Palangka Raya dengan modus pecah kaca mobil dan kehilangan uang tunai Rp1,6 juta.

“Benar, kami menerima laporan dugaan curat dengan modus memecahkan kaca mobil. Saat ini terlapor masih dalam lidik,” kata Helmi.

Dia mengungkapkan peristiwa tersebut bermula saat korban berjalan kaki dari arah rumah jabatan Gubernur Kalimantan Tengah menuju mobilnya yang terparkir di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di samping kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Setibanya di lokasi, korban mendapati kaca depan sebelah kiri mobil Daihatsu Ayla miliknya telah pecah. Panik melihat kaca mobilnya telah dalam kondisi pecah, ia kemudian mengecek uang yang ia simpan di dalam dashboard mobil itu

“Korban kemudian mengecek dan mendapati uang tunai yang disimpan di dalam dashboard sudah tidak ada,” ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp1,6 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Palangka Raya.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk warga sekitar yang berada di lokasi saat kejadian.

“Barang bukti berupa satu unit mobil telah kami amankan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan untuk menghindari tindak kejahatan,” ujarnya.

Helmi menekankan, saat ini Polresta Palangka Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil atau kendaraan lainnya.

"Lindungi barang berharga anda dari potensi tindak pidana. Tentu kami akan memperkuat patroli di lokasi dan jam-jam rawan," kata Helmi.



 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
101

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer