Polres Pulang Pisau Terima Sembilan Pengaduan Penipuan Online

MEDIA DEMOKRASI, Pulang Pisau - Kepolisian Resort Pulang Pisau Kalimantan Tengah mengingatkan penipuan dalam jaringan (daring) kian marak karena polisi saat ini sudah menerima sembilan pengaduan masyarakat terkait dugaan penipuan online dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

“Penelepon mengaku sebagai pihak resmi dan mengarahkan korban mengikuti sejumlah instruksi yang pada akhirnya merugikan secara finansial,” Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Rizky Hidayah Harahap di Pulang Pisau, Kamis (19/2/2026).

Kasus penipuan tersebut, kata dia, dilakukan melalui panggilan telepon oleh pelaku yang mengatasnamakan pihak tertentu sehingga. Modus itu membuat masyarakat percaya dan mengikuti arahan yang disampaikan tanpa menyadari adanya indikasi penipuan.

Rizky menjelaskan dalam melancarkan aksinya, pelaku mengarahkan korban untuk mengaktifkan aplikasi tertentu dengan dalih pembayaran kewajiban. Kemudian, korban diminta mengikuti proses yang telah diatur oleh penelepon tersebut.

“Korban diarahkan mengikuti tahapan yang sudah disiapkan pelaku, seolah-olah itu merupakan prosedur resmi yang harus dilakukan masyarakat,” ungkap Rizky.

Ia menerangkan salah satu modus yang kerap digunakan adalah meminta korban membagikan layar telepon seluler sehingga pelaku diduga dapat memantau aktivitas korban secara langsung melalui perangkat tersebut.

“Saat korban membagikan layar handphone, pelaku dapat melihat seluruh aktivitas di layar, termasuk data penting yang seharusnya bersifat pribadi,” katanya.

Akibat tipu muslihat tersebut, korban menerima notifikasi dari aplikasi mobile banking miliknya, yang menunjukkan adanya transaksi keluar tanpa sepengetahuan korban dan menyebabkan kerugian finansial yang cukup besar.

“Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah muncul notifikasi transaksi yang tidak pernah mereka lakukan,” ujarnya.

Satreskrim Polres Pulang Pisau menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius untuk segera mengungkap pelaku serta memutus rantai kejahatan penipuan online di wilayah setempat.

“Kasus ini menjadi prioritas kami untuk mengungkap siapa pelakunya sekaligus mencegah agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegas Rizky.

Dia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal.

“Kami mengimbau masyarakat agar mengabaikan panggilan dari nomor yang tidak tersimpan di kontak, terlebih jika isi pembicaraan mengarah pada permintaan data pribadi,” jelasnya.

Apabila masyarakat terlanjur menerima panggilan dan menemukan indikasi penipuan, terangnya, agar segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 untuk penanganan cepat.

“Segera laporkan melalui 110 agar kami dapat secepat mungkin melakukan upaya pengamanan data serta penelusuran melalui sistem IT yang tersedia,” demikian Rizky Hidayah Harahap.
 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
118

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer